Resmob Polda Metro Tangkap 2 Pengelola Judi Online Jaringan Kamboja

Dipublikasikan pada 1 Mei 2025 oleh Tim Logistik RR

Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pengelola judi online berinisial DO dan J yang merupakan bagian dari jaringan Kamboja. Penangkapan dilakukan di sebuah restoran di Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (23/4) pukul 22.30 WIB.

Proses Penangkapan

Penangkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan pada Minggu (20/4), di mana ditemukan situs judol. Dalam penyelidikan, ditemukan juga rekening dan e-wallet OVO yang digunakan oleh para pelaku.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Barang bukti yang diamankan meliputi laptop, handphone, dan kartu ATM. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.

Penangkapan Pengelola Judi Online Jaringan Kamboja
Butuh Pengiriman Aman dan Cepat?
Logistik RR siap membantu pengiriman barang dengan aman dan tepat waktu.
WA: 0821 4345 8864
Website: www.logistikrr.com

Bagikan artikel ini:

📱 WhatsApp 📘 Facebook
Konsultasi Pengiriman Barang?
Logistik RR siap mendukung kebutuhan logistik Anda dengan layanan profesional.
WA: 0821 4345 8864
Website: www.logistikrr.com

Baca juga artikel lainnya di Logistik RR Artikel.

Sumber: Detik News